pengertian koperasi

Memahami Hakikat Pengertian Koperasi: Pilar Ekonomi Kerakyatan

Pendahuluan

Dewasa ini, koperasi menjadi entitas ekonomi yang memegang peran vital dalam pembangunan perekonomian nasional. Sebagai organisasi yang digerakkan oleh prinsip gotong royong dan kekeluargaan, koperasi memiliki keunikan dan karakteristik tersendiri yang membedakannya dari jenis organisasi bisnis lainnya.

Koperasi memegang teguh asas kekeluargaan dan kebersamaan anggotanya. Prinsip ini terwujud dalam sistem kepemilikan bersama, di mana setiap anggota memiliki hak dan kewajiban yang sama. Dalam menjalankan kegiatan usahanya, koperasi mengedepankan asas keadilan dan demokrasi, sehingga seluruh anggota dapat berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan.

Pemerintah Indonesia turut mendorong perkembangan koperasi di tanah air. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang mengamanatkan bahwa koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Definisi Koperasi

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Ciri-Ciri Koperasi

Beberapa ciri-ciri yang melekat pada koperasi, antara lain:

  • Keanggotaan bersifat terbuka dan sukarela
  • Pengelolaan dilakukan secara demokratis
  • Pembagian sisa hasil usaha (SHU) dilakukan secara adil
  • Modal usaha berasal dari simpanan pokok dan wajib anggota
  • Mengedepankan prinsip pendidikan dan pelatihan

Prinsip-Prinsip Koperasi

Koperasi menerapkan tujuh prinsip dasar, yaitu:

  • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  • Pengelolaan dilakukan secara demokratis
  • Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil
  • Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
  • Kemandirian
  • Pendidikan dan pelatihan
  • Kerja sama di antara koperasi

Jenis-Jenis Koperasi

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu:

  • Koperasi konsumen
  • Koperasi produsen
  • Koperasi simpan pinjam
  • Koperasi serba usaha
  • Koperasi jasa
  • Koperasi asuransi
  • Koperasi pertanian
  • Koperasi pendidikan
  • Koperasi kesehatan
  • Koperasi pemasaran
  • Koperasi karyawan
  • Koperasi multi pihak

Manfaat Bergabung Koperasi

Menjadi anggota koperasi memberikan beberapa manfaat, antara lain:

  • Mendapatkan harga yang lebih baik untuk barang atau jasa
  • Mengakses layanan keuangan dengan lebih mudah
  • Berkontribusi pada pengembangan ekonomi lokal
  • Memperoleh pendidikan dan pelatihan yang berharga
  • Memperkuat ikatan sosial

Kelebihan dan Kekurangan Koperasi

Kelebihan

  • Kepemilikan dan pengelolaan yang demokratis
  • Prinsip keadilan dan pemerataan
  • Memperkuat ekonomi lokal
  • Mengedepankan prinsip kekeluargaan dan kebersamaan

Kekurangan

  • Proses pengambilan keputusan yang relatif lambat
  • Keterbatasan sumber daya modal
  • Persaingan dengan bisnis yang lebih besar
  • Kendala pendidikan dan pelatihan bagi anggota

Penerapan Prinsip-Prinsip Koperasi

Koperasi menerapkan prinsip-prinsipnya dalam berbagai aspek kegiatan usaha, antara lain:

  • Keanggotaan: Perekrutan anggota dilakukan secara sukarela dan terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat.
  • Pengelolaan: Koperasi dikelola oleh badan pengurus yang dipilih dan bertanggung jawab kepada anggota.
  • Pembagian SHU: Sisa hasil usaha dibagikan secara adil kepada seluruh anggota sesuai dengan kontribusinya.
  • Pendidikan dan pelatihan: Koperasi menyediakan pendidikan dan pelatihan bagi anggota untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka.

Peran Koperasi dalam Perekonomian

Koperasi memiliki peran penting dalam perekonomian nasional, antara lain:

  • Membuka lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan
  • Meningkatkan kesejahteraan anggota
  • Menggerakkan ekonomi lokal
  • Mendorong kemandirian ekonomi

FAQ (Frequently Asked Questions)

Apakah koperasi hanya diperuntukkan bagi usaha kecil?

Tidak, koperasi dapat diterapkan pada berbagai skala usaha, mulai dari usaha mikro hingga usaha besar.

Apakah keuntungan menjadi anggota koperasi?

Keuntungan menjadi anggota koperasi antara lain mendapatkan harga yang lebih baik, akses layanan keuangan yang lebih mudah, dan kesempatan untuk berkontribusi pada perekonomian lokal.

Apa perbedaan antara koperasi dan perseroan terbatas (PT)?

Koperasi menekankan prinsip kekeluargaan, keanggotaan bersifat sukarela, dan pembagian keuntungan secara adil, sedangkan PT lebih berorientasi pada profit dan dimiliki oleh pemegang saham.

Kesimpulan

Koperasi merupakan pilar penting dalam perekonomian kerakyatan Indonesia. Berlandaskan prinsip kekeluargaan dan kebersamaan, koperasi berupaya meningkatkan kesejahteraan anggota dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional. Dengan memahami hakikat pengertian koperasi, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mengoptimalkan manfaat dan meminimalkan kekurangan dari sistem koperasi sehingga keberadaan koperasi dapat terus memberikan dampak positif bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia.

Penutup / Disclaimer

Artikel ini disusun berdasarkan sumber-sumber terpercaya dan bertujuan untuk memberikan informasi yang komprehensif tentang pengertian koperasi. Namun, pembaca disarankan untuk tetap berkonsultasi dengan ahli atau sumber resmi lainnya untuk memperoleh informasi yang lebih komprehensif dan akurat.

You May Also Like

About the Author: admin